Sunday 27 November 2016

SIRS OL 4

1.      RL 1 berisikan Data Dasar Rumah Sakit yang dilaporkan setiap waktu apabila terdapat perubahan data dasar dari rumah sakit sehingga data ini dapat dikatakan data yang yang bersifat terbarukan setiap saat (updated). RL 2 berisikan Data Ketenagaan yang dilaporkan periodik setiap tahun. Maksud dibuatnya laporan RL 1 dan RL 2 adalah sebagai acuan atau pedoman untuk keperluan manajemen/ pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan dan pengembangan rumah sakit yaitu peningkatan mutu, cakupan, dan efisiensi pelayanan.
                                                   
2.      Jenis laporan yang dibuat

Data kegiatan rumah sakit (RL.1) : Formulir RL.1 merupakan formulir rekapitulasi yang mencakup berbagai kegiatan rumah sakit seperti rawat inap, rawat jalan, pelayanan instalasi rawat darurat, kegiatan bedah dan non bedah, pelayanan kesehatan gigi, kegiatan radiologi, pengujian kesehatan, rehabilitasi medik, latihan kerja, pelayanan kesehatan jiwa, kegiatan transfusi darah, kegiatan pengujian kesehatan, kegiatan farmasi rumah sakit, kegiatan pemeriksaan laboratorium klinik, kegiatan rujukan, kegiatan keluarga berencana.  Formulir ini dibuat setiap triwulan oleh masing-masing rumah sakit berdasarkan pencatatan harian yang dikompilasikan setiap bulan. Data yang dilaporkan mencakup semua keadaan mulai tanggal 1 bulan pertama  sampai dengan tanggal 30 atau 31 bulan ketiga pada triwulan yang bersangkutan.
Laporan RL 2 merupakan data rekapitulasi semua tenaga yang ditetapkan resmi bekerja di suatu rumah sakit berdasarkan jenis kelamin sesuai dengan keadaan, kebutuhan dan kekurangan dalam rumah sakit tersebut, dan dilaporkan satu kali dalam setahun paling lambat tanggal 15 bulan januari tahun setelah tahun periode pelaporan. Yang dimaksud dengan tenaga rumah sakit adalah semua jenis tenaga yang bekerja di rumah sakit baik tenaga kesehatan seperti : tenaga medis, kefarmasian, kesehatan masyarakat, gizi, keterapian fisik, keteknisian medis maupun tenaga non kesehatan.
3.       Pada RL 2 bila seorang perawat S2 Magister Keperawatan menduduki jabatan struktural, maka dalam kolom SDM dimasukkan/ dihitung dalam subkolom mana? Tetap dimasukkan pada kolom Tenaga Keperawatan dengan Kualifikasi pendidikan S2 Keperawatan dengan nomor kode ketenagaan yaitu 2.2.

Friday 14 October 2016

SIRS OL 2

1. Pada tanggal 6 Agustus 2015 ada 10 pasien yang pulang dan diketahui:
Tanggal masuk sbb:
a. 13 Juli             f. 12 Juli
b.29 Juli             g. 5 Agustus
c.31 Juli             h. 16 Juni
d.27 Juli             i. 6 Agustus
e. 4 Agustus      j. 14 Juli
Pertanyaan:
1. Hitunglah LOS dari 10 pasien yang keluar dari RS
2. Rata-rata lama perawatan (Average LOS)?

2. Sebuah RS pendidikan mempunyai ruang ICCU dengan TT= 20 pada tahun 2015. Selama tahun tsb. jumlah hari rawat = 5260 hari. Jumlah pasien keluar = 1225 dengan lama perawatan = 5066 hari .
a. Berapa jumlah pasien rata-rata perhari ?
b. Berapa AVLOS ?
c. Berapa BOR ?

3. Sebuah RS Umum dengan TT=477 mempunyai pasien keluar/ meninggal 15746 dalam tahun 2015.
Jumlah pasien meninggal = 487 dengan 89 meninggal < 48 jam.
Jumlah Hari Rawat ( Bed days) = 136995
Jumlah Lama Perawatan pasien keluar/ meninggal = 136540.
a. Angka Kematian Bersih (Net Death Rate) ?
b. Angka Kematian Kotor ( Gross Death Rate )


Jawaban

1.      LOS dari 5 pasien adalah:
LOS adalah lama perawatan pasien di RS
a.       LOS = 24 hari                 f. LOS = 25 hari
b.      LOS = 8 hari                            g. LOS = 1 hari
c.       LOS = 6 hari                            h. LOS = 51 hari
d.      LOS = 10 hari                          i.  LOS = 0 hari
e.       LOS = 2 hari                            j.  LOS = 23

ALOS =        ( jumlah lama dirawat pasien/jumlah pasien keluar (H+M))
          =        (150/10)
          =        15 hari

2.      b.         AVLOS adalah rata rata lama rawat seorang pasien

=          (jumlah lama rawat / jumlah pasien keluar (H+M))
=          (5066 / 1225)
=          4,13

c.         BOR    =          (jumlah hari perawatan / jumlah TT x periode)x1000%
                                    =          (5260 / 20 x 365)x 1000%
                        =          (526000 / 7300) x 100%
                        =          72,05
                        =          72%

3.      NDR adalah angka kematian 48 jam setelah pasien dirawat  untuk tiap 1000 pasien keluar

=          (jumlah pasien mati > 48jam / jumlah pasien) x 1000%

=          (398 / 15746) x 1000%

NDR = 25,28%

GDR adalah angka kematian kotor.

=          (jumlah pasien meinggal setelah dirawat / jumlah pasien keluar RS (H+M)) x 1000%
            =          (487 / 1576) x 1000%

            =          30,92%

Friday 30 September 2016

SIRS online 1

SOAL
1. Pada tanggal 5 Februari 2015 ada 5 pasien yang pulang dan diketahui:
Tanggal masuk sbb:
a. 13 Januari 2015
b.29 Januari 2015
c.31 Januari 2015
d.27 Januari 2015
e. 4 Februari 2015
Pertanyaan:
1. Hitunglah LOS dari 5 pasien yang keluar dari RS
2. Rata-rata lama perawatan (Average LOS)?

2. Sebuah RS pendidikan mempunyai ruang perawatan A  dengan TT= 20 pada tahun 2015. Selama tahun tsb. jumlah hari rawat = 5100 hari. Jumlah pasien keluar = 1205 dengan lama perawatan = 4964 hari .
a. Berapa jumlah pasien rata-rata perhari ?
b. Berapa AVLOS ?
c. Berapa BOR ?

3. Sebuah RS Umum dengan TT=397 mempunyai pasien keluar/ meninggal 17245 dalam tahun 2015.
Jumlah pasien meninggal = 470 dengan 79 meninggal < 48 jam.
Jumlah Hari Rawat ( Bed days) = 126975
Jumlah Lama Perawatan pasien keluar/ meninggal = 114940.
a. Angka Kematian Bersih (Net Death Rate) ?
b. Angka Kematian Kotor ( Gross Death Rate ) ?

                    
Jawaban:

1. Pasien pulang tanggal 5 Februari 2015 ada 5 pasien , tanggal masuk 13 Januari 2015, 29 januari 2015, 31 januari 2015, 27 januari 2015, 4 februari 2015.
Hitung LOS dari 5 pasien yang keluar RS, rata-rata lama perawatan average LOS.
LOS= lama perawatan pasien di RS
LOS ideal < 12 hari
ALOS : jumlah hari lama di rawat pasien keluar
Jumlah pasien keluar (hidup + mati)
Pasien 1: LOS = 24 hari rawat
Pasien 2: LOS = 8 hari
Pasien 3 : LOS= 6 hari
Pasien 4: LOS= 10 hari
Pasien 5: LOS = 1 hari
ALOS= 49 / 5 = 9,8
2. Ruang perawatan A. TT = 20 pada tahun 2015 1 tahun =365 hari
Jumlah hari rawat= 5100 hari
Jumlah pasien keluar =1205 dengan lama perawatan = 496 hari .
– Jumlah pasien rata-rata perhari
– AVLOS
– BOR
Jawab: BOR = jumlah hari perawatan X 100
Jumlah TT X periode
= 5100 X 100 = 510.000
20 X 35 7300
= 69,86 =70%
AVLOS = 4964 = 4,11
1205
3. RS. Umum total TT = 397
Pasien keluar / meninggal = 17245 pada tahun 2015, Jumlah pasien meninggal 470 dan 79 meninggal < 48 jam, jumlah hari rawat: 126975, jumlah lama perawatan pasien keluar / meninggal = 114940.
– Angka kematian bersih (NDR) standar nasional NDR 48 jam X 100%
Jumlah pasien keluar (H + M)
= 391 X 100%
17245
= 0,022%
– Angka kematian kotor (GDR) standar nasional = < 3%
GDR = jumlah pasien mati setelah di rawat X 100 %
Jumlah pasien keluar RS (H + M)
= 470 X 100%
17245
= 0,027%



Friday 17 June 2016

Prosedur Pelayanan Unit Laboratorium

Menurut Kep.Menkes No.943/Menkes/SK/VIII/2002 yang dimaksud dengan Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal manusia untuk penentuan jenis penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat. Pelayanan Laboratorium merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diperlukan untuk menunjang upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, dan pengobatan, serta pemulihan kesehatan.
Sasaran upaya meningkatkan mutu pelayanan laboratorium di rumah sakit adalah : meningkatkan kepuasan pelanggan (pasien, dokter dan pemakai jasa laboratorium lainnya), meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan laboratorium, dan efisiensi penggunaan sumber daya yang dimiliki.

Cakupan kegiatan peningkatan mutu meliputi seluruh kegiatan teknis laboratorium dan kegiatan-kegiatan yang bersifat administrasi, serta manajemen laboratorium. Kegiatan teknis laboratorium meliputi seluruh kegiatan pra-analitik, analitik dan pasca-analitik. Kegiatan yang berkaitan dengan administrasi meliputi pendaftaran pasien / spesimen, pelayanan administrasi keuangan, dan pelayanan hasil pemeriksaan. Sedangkan kegiatan yang bersifat manajerial meliputi pemberdayaan sumber daya yang ada, termasuk di dalamnya adalah penatalaksanaan logistic dan pemberdayaan SDM.
Berikut merupakan salah satu contoh prosedur pelayanan di laboratorium mkirobiologi.

Prosedur
  • Pasien datang sendiri dengan membawa rujukan, atau sampel dari pasien dibawa oleh kurir dengan dilengkapi identitas pasien ke Laboratorium Mikrobiologi
  • Pasien yang datang melakukan registrasi dan pembayaran di Loket Pelayanan dengan bantuan Staf Administrasi. Sampel yang dibawa oleh kurir juga dilakukan registrasi dan pembayaran
  • Pasien yang telah diregistrasi kemudian diambil sampelnya oleh analis
  • Sampel kemudian diperiksa oleh analis di Laboratorium Mikrobiologi sesuai dengan permintaan yang tercantum dalam pengantar
  • Hasil pemeriksaan kemudian dicatat oleh Staf Administrasi Laboratorium Mikrobiologi
  • Interpretasi dan tanda tangan hasil pemeriksaan sampel dilakukan oleh dokter penanggung jawab
  • Pengarsipan dilakukan oleh Staf Administrasi Laboratorium Mikrobiologi
  • Hasil pemeriksaan sampel dikembalikan pada pasien atau kurir untuk disampaikan kembali pada instansi pengirim rujukan
Sebelum Pemeriksaan Sampel
  • Staf Administrasi melakukan registrasi lengkap dari pasien / sampel yang datang di Laboratorium Mikrobiologi, mencakup nomor registrasi, nama pasien, usia pasien, alamat pasien, instansi pengirim rujukan dan nomor telepon yang dapat dihubungi
  • Pasien atau kurir pembawa sampel melakukan pembayaran untuk biaya pemeriksaan sampel sesuai yang telah ditetapkan oleh Laboratorium Mikrobiologi
Pelaksanaan Pemeriksaan Sampel
  • Pasien diambil sampelnya oleh analis dan dikerjakan menurut pengantar yang menyertai
  • Pemeriksaan sampel dilakukan sesuai dengan SOP (standard operational procedure) yang telah ditentukan oleh Laboratorium Mikrobiologi
  • Pasien dapat menanyakan tentang hasil pemeriksaan sampel kepada Staf Administrasi
  • Hasil pemeriksaan sampel diinterpretasikan oleh dosen (dokter penanggung jawab) dan disahkan dengan tanda tangan dan stempel Laboratorium Mikrobiologi
  • Staf Administrasi melakukan pencatatan dan pengarsipan dokumen hasil pemeriksaan. Penyimpanan arsip dilakukan selama lima tahun
  • Staf Administrasi memberikan hasil pemeriksaan sampel kepada pasien / kurir

Wednesday 8 June 2016

Pelayanan Farmasi



A.    Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit
Sesuai dengan SK Menkes Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien penyediaan obat yang bermutu,termasuk pelayanan fa rmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Farmasi rumah sakit bertanggung jawab terhadap semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit tersebut.
Pelayanan diselenggarakan dan diatur demi berlangsungnya pelayanan farmasi yang efisien dan bermutu, berdasarkan fasilitas yang ada dan standar pelayanan keprofesian yang universal Adanya bagan organisasi yang menggambarkan uraian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab serta hubungan koordinasi di dalam maupun di luar pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit
Adapun tujuan dan fungsi pelayanan farmasi di rumah sakit menurut keputusan menteri kesehatan adalah sebagai berikut :
·         Tujuan pelayanan farmasi di rumah sakit,yaitu:
1.      Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang tersedia
2.      Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi
3.      Melaksanakan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) mengenai obat
4.      Menjalankan pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku
5.      Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan
6.       Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, dan evaliasi pelayanan
7.      Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metode

B.     Fasilitas dan Peralatan
Untuk bisa dapat tercapai pelayanan farmasi yang baik harus tersedia ruangan, peralatan dan fasilitas sehingga menjamin terselenggaranya pelayanan farmasi yang fungsional, profesional dan etis.
Adapun fasilitas yang harus di penuhi adalah :
o     Tersedianya fasilitas penyimpanan barang farmasi yang menjamin semua barang farmasi tetap dalam kondisi yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan spesifikasi masing-masing barang farmasi dan sesuai dengan peraturan
o     Tersedianya fasilitas produksi obat yang memenuhi standar.
o     Tersedianya fasilitas untuk pendistribusian obat.
o     Tersedianya fasilitas pemberian informasi dan edukasi
o     Tersedianya fasilitas untuk penyimpanan arsip resep
o     Ruangan perawatan harus memiliki tempat penyimpanan obat yang baik sesuai dengan peraturan dan tata cara penyimpanan yang baik
o     Obat yang bersifat adiksi disimpan sedemikian rupa demi menjamin keamanan setiap staf.

C.    Kebijakam dan Prosedur
Semua kebijakan dan prosedur yang ada harus tertulis dan dicantumkan tanggal dikeluarkannya peraturan tersebut. Peraturan dan prosedur yang ada harus mencerminkan standar pelayanan farmasi mutakhir yang sesuai dengan peraturan dan tujuan dari pada pelayanan farmasi itu sendiri
1.      Kriteria kebijakan dan prosedur dibuat oleh kepala instalasi panita/komite farmasi dan terapi serta para apoteker
2.      Obat hanya dapat diberikan setelah mendapat pesanan dari dokter dan apoteker menganalisa secara kefarmasian. Obat adalah bahan berkhasiat dengan nama generic
3.      Kebijakan dan prosedur yang tertulis harus mencantumkan beberapa hal berikut :
o   macam obat yang dapat diberikan oleh perawat atas perintah dokter
o   label obat yang memadai
o   daftar obat yang tersedia
o   gabungan obat parenteral dan labelnya
o   pencatatan dalam rekam farmasi pasien beserta dosis obat yang diberikan
o   pengadaan dan penggunaan obat di rumah sakit
o   pelayanan perbekalan farmasi untuk pasien rawat inap, rawat jalan, karyawan dan pasien tidak mampu
o   pengelolaan perbekalan farmasi yang meliputi prencanaan, pengadaan, penerimaan, pembuatan/produksi, penyimpanan, pendistribusian dan penyerahan
o   pencatatan, pelaporan dan pengarsipan mengenai pemakaianobat dan efek samping obat bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta pencatatan penggunaan obat yang salah dan atau dikeluhkan pasien
o   pengawasan mutu pelayanan dan pengendalian perbekalan farmasi
o   pemberian konseling/informasi oleh apoteker kepada pasien maupun keluarga pasien dalam hal penggunaan dan penyimpanan obat serta berbagai aspek pengetahuan tentang obat demi meningkatkan derajat kepatuhan dalam penggunaan obat
o   pemantauan terapi obat (PTO) dan pengkajian penggunaan obat
o   apabila ada sumber daya farmasi lain disamping instalasi maka secara organisasi dibawah koordinasi instalasi farmasi
o   prosedur penarikan/penghapusan obat
o   pengaturan persediaan dan pesanan
4.      Pengelolaan Perbekalan Farmasi
Pengelolaan Perbekalan Farmasi merupakan suatu siklus kegiatan yang dimulai dari :
o   ü  pemilihan
o   ü  perencanaan
o   ü  pengadaan
o   ü  penerimaan
o   ü  penyimpanan
o   ü  pendistribusian
o   ü  pengendalian
o   ü  penghapusan
o   ü  administrasi
o   ü  pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
Dengan tujuan :
o   Mengelola perbekalan farmasi yang efektif dan efesien
o   Menerapkan farmako ekonomi dalam pelayanan
o   Meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga farmasi
o   Mewujudkan Sistem Informasi Manajemen berdaya guna dan tepat guna melaksanakan pengendalian mutu pelayanan
5.      Pelayanan Kefarmasian Dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan
Adalah pendekatan profesional yang bertanggung jawab dalam menjamin penggunaan obat dan alat kesehatan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau oleh pasien melalui penerapan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan perilaku apoteker serta bekerja sama dengan pasien dan profesi kesehatan lainnya.
6.      Pengkajian Resep
Kegiatan dalam pelayanan kefarmasian yang dimulai dari seleksi persyaratan administarasi, persyaratan farmasi dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan.
7.      Dispensing
Merupakan kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap validasi,interpretasi, menyiapkan/meracik obat, memberikan label/etiket, penyerahan obat dengan pemberian informasi obat yang memadai disertai sistem dokumentasi.
Dispensing dibedakan berdasarkan atas sifat sediaannya :
o   ü  Dispensing sediaan farmasi khusus
o   Dispensing sediaan farmasi parenteral nutrisi
o   Dispensing sediaan farmasi pencampuran obat steril
o   ü  Dispensing Sediaan Farmasi Berbahaya
8.      Pemantauan Dan Pelaporan Efek Samping Obat
Merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi.
9.      Pelayanan Informasi Obat
Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, tidak bias dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien.
10.  Konseling
Merupakan suatu proses yang sistematik untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan pengambilan dan penggunaan obat pasien rawat jalan dan pasien rawat inap.
11.  Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah
Melakukan pemeriksaan kadar beberapa obat tertentu atas permintaan dari dokter yang merawat karena indeks terapi yang sempit.
12.  Ronde/Visite Pasien
Merupakan kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap bersama tim dokter dan tenaga kesehatan lainnya
13.  Pengkajian Penggunaan Obat
Merupakan program evaluasi penggunaan obat yang terstruktur dan berkesinambungan untuk menjamin obat-obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau oleh pasien.